PROGRAM KERJA PRAMUKA
DEWAN AMBALAN FATAHILAH DAN R.
DEWI SARTIKA
GUDEP 06007 – 06008 PRIODE
2013/2014
SMA NEGERI 1 CIWARINGIN
A. Pendahuluan
Rencana kerja pembinaan dan
pengembangan dan penegak sebagai hasil musyawarah Gudep 01.703/01.704 th. Perlu
dijabarkan lagi secara rinci dimana program kerja ini merupakan pentahapan
aktivitas bagi kesinambungan proses pelaksanaan kegiatan dalam pembinaan dan
perkembangan dalam Pramuka Penegak SMA Negeri 1 Ciwaringin Program kerja th
2013/2014 akan tetap melanjutkan fungsi kerja Ambalan sebelumnya untuk mengakomodir
serta mengupayakan peningkatan kuantitas dengan tidak meninggalkan usaha-usaha
peningkatan kualitas pembinaan SDM, leadership, serta skill.Evaluasi juga
merupakan bagian integral dari setiap kebijakan program yang tak terpisahkan
agar nantinya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keunggulan,
kelemahan, peluang dan hambatan terhadap kebijakan yang telah dibuat sehingga
dapat diketahui keberhasilan dan usaha yang telah dilakukan.
B. Susunan Program Kerja
1. Sasaran Pokok
Sasaran Pembinaan Pramuka Penegak
adalah:
- Mengupayakan Gerak Pembinaan dan Pembinaan Pramuka
Penegak yang dititik beratkan pada peningkatan pelatihan-pelatihan guna
menyiapkan Pramuka Penegak menjadi mendiri.
- Mengupayakan fungsi wadah-wdah pembinaan Pramuka
Penegak supaya terpadu dan terarah sehingga memantapkan organisasi dan
manajemen yang tanggap, efektif dan efisien.
- Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran dan menyerap
nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya serta mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
- Upaya mengadakan fasilitas penggunaan dan pengembangaan
Pramuka Penegak dalam rangka menunjang gerak langkah visi awal dengan
lngkah kemandirian Gerakan Pramuka.
- Meningkatkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan untuk
bekerja sama dalam melaksanakan seluruh kegiatan Pramuka.
2.
Sasaran Bidang
a. Pelaksanaan Tugas
- Mengatur, mengendalikan dan memonitor tugas sehari-hari
anggota Dewan Kerja Ambalan.
- Mengatur dan mengendalikan mekanisme yang berkaitan
dengan penugasan seluruh anggota Dewan Kerja Ambalan dan ruang lingkup
tugasnya.
- Menyempurnakan sistem dan mekanisme kerja Dewan
Ambalan.
- Melakukan fungsi pembinaan terhadap anggota Dewan Kerja
Ambalan baik secara intern maupun ekstern.
- Melakukan upaya persiapan kaderisasi pengurus Dewan
Kerja Ambalan.
b. Finansial
- Mengendalikan dan memonitor mekanisme kenangan pada
setiap aktivitas Dewan Kerja Ambalan.
- Menyelenggarakan dana rutin Mabigus untuk aktivitas
Dewan Kerja Ambalan diusahakan dengan maksimal kemandirian yang berkesinambungan.
- Mengatur, mengendalikan dengan mengevakuasi pelaporan
keuangan Dewan Kerja Ambalan.
c. Bidang Kajian
Kepramukaan
- Melanjutkan upaya penyempurnaan petunjuk
penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi anggota Pramuka Penegak
khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan kepramukaan yang menarik
dan menantang.
- Melakukan pendataan masukan anggota Dewan Ambalan di
ruang lingkup Mabigus tentang perubahan PPDKAan Polmekbin T/D.
- Bekerja sama dengan seluruh anggota Dewan Kerja untuk
mencari solusi pemecahan dalam penyempurnaan perubahan petunjuk
penyelenggara Dewan Kerja yang baru.
d. Bidang Kegiatan
Kepramukaan
- Publikasi dan informasi kegiatan-kegiatan Pramuka
Penegak.
- Minimal satu tahun sekali merealisasikan satu konsep
kegiatan yang bersifat positif, kreatif dan inofatif, sebegai pengabdian
kepada Gerakan Pramuka dan masyarakat.
- Mengusahakan meningkatkan kualitas dan kuantitas
perkembangan Pramuka Penegak yang terlibat dalam upaya pembangunan
masyarakat.
- Terciptanya konsep kegiatan yang bervariasi yang mempu
menarik minat remaja/pemuda usia penegak.
e. Bidang Evaluasi dan Pengembangan
- Tersusunnya petunjuk pelaksanaan kegiatan bagi Dewan
Ambalan.
- Tersusunya perangkat supervisi, monitoring, evaluasi
dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja.
- Terlaksananya perangkat pengembangan tentang Pramuka
Penegak.
- Terhimpunnya data yang akurat tentang kuantitas dan
kualitas anggota Pramuka Penegak guna kebutuhan perumusan kebijakan lebih
lanjut.
C. Uraian Program Kerja
1. Kegiatan Rutin
a. Rapat Pleno Dewan
Kerja Ambalan
Maksud : Evalusasi program
kerja dan pelaksanaan tugas Dewan Ambalan dalam satu tahun dan menentukan
kebijakan pengelolaan dan pelaksanaan program/tugas untuk satu tahun
berikutnya.
Waktu : Satu bulan
sekali
Tempat : SMA Negeri 1 Ciwaringin
b. Rapat Bidang Dewan
Ambalan
Maksud : Membicarakan pelaksanaan
program kerja, persiapan dan penyusunan konsepsi kegiatan bidang yang
bersangkutan
Waktu : Sesuai
kebutuhan
Tempat : Disesuaikan
c. Kemah Selamat Datang
Maksud : Menyambut anggota
Penegak yang baru atau kemah penerimaan Penggalang/tamu menjadi anggota Penegak
Waktu :
Disesuaikan
Tempat : Disesuaikan
d. Materi Kepramukaan
Maksud : Memberikan ilmu serta
wawasan mengenai Pramuka, sumber pengetahuan yaitu baik dari buku-buku Pramuka
maupun pengalaman Dewan Kerja Ambalan
Waktu : Setiap
Hari Jumat
Tempat : SMA Negeri 1
Ciwaringin
e. Ujian SKU Penegak
Maksud :Memberikan ujian atau uji
coba kepada anggota Penegak terhadap syarat-syarat yang tercantum di SKU yang
harus dilaksanakan yaitu sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Kemah
Bantara
Waktu :
Disesuaikan
Tempat : SMA Negeri 1
Ciwaringin
f. Kemah
Pelantikan Bantara
Maksud :Menciptakan atau membentuk
pribadi peserta Kemah Bantara menjadi sosok yang disiplin, berani dan setia,
serta mandiri dalam meraih sesuatu yang dilaksanakan pada tiap tahunnya
Waktu : Disesuaikan
Tempat : Disesuaikan
2.
Paket Kegiatan
Perkemahan Akhir Tahun (PRATA)
Maksud :
- Sebagai perkemahan persahabatan kepada sesame anggota
Pramuka
- Sebagai kemah perpisahan untuk Dewan Kerja Ambalan yang
telah habis masa jabatanya selama 1 tahun
- Menjadi kemah perayaan menyambut Tahun Baru
Waktu :
Disesuaikan
Tempat : Disesuaikan
3. Kegiatan Partisipasi
a. Kegiatan Sosial
Maksud : Memberikan kepadulian
kepada orang lain dengan mengadakan Bakti Sosial untuk disumbangkan ke Panti
Asuhan atau kepada orang yang ekonominya kurang mampu
Waktu :
Disesuaikan
Tempat : Disesuaikan
b. Kegiatan Daerah
Maksud : Memberikan kesempatan bagi
Pramuka Penegak, menambah wawasan dan pengetahuan
Waktu :
Disesuaikan
Tempat : Disesuaikan
c. Kegiatan Regional
Maksud : Melaksanakan
garis hubungan bimbingan dan konsultasi
Waktu :
Disesuaikan
Tempat :
Disesuaikan
D. Penutup
Demikianlah Program Kerja memberikan
kesempatan bagi Pramuka Penegak Tahun 2010-2011 ini disampaikan. Semoga
nantinya apa yang dicita-citakan anggota Pramuka yang umumnya dapat tercapai
yaitu menciptakan anggota yang bertanggung jawab, semangat, disiplin dan bermoral
positif, demi memberikan kesemptan bagi Pramuka Penegak di SMA Muhammadiyah 1
Purbalingga.
Purbalingga,14 Oktober 2010
|
||||
|
STRUKTUR ORGANIGRAM PRAMUKA
TAHUN 2013/2014
MABIGUS
PROGRAM
KERJA PRAMUKA
DEWAN
AMBALAN FATAHILAH DAN R. DEWI SARTIKA
GUDEP
06007 – 06008
PRIODE
2013/2014
SMA NEGERI 1
CIWARINGIN
Jl.
Jend. Urip Sumohardjo No. 39 Bringin – Ciwaringin – Cirebon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar